● online
- SECA 206 Alat Ukur Tinggi Badan Pita Roll-up Dg wa
- Battery Batre Baterai Batrei Baterei LR41/AG3 392A
- Jual Model Penampang Sistem Pencernaan Manusia / D
- Jual Uterine Tenaculum Forcep Arugamed Bedah IUD O
- Jual Stetoskop Littmann Classic III Lavender
- Jual Instrumen Medis Yankauer Suction Canule Alat
- Jual Tensimeter Riester Emega Aneroid Full Black
- Jual Meja Resusitasi / Baby table / Bed Resusitasi
Pentingnya P3K
Materi Mengenai Pengertian, Tujuan dan Pentingnya P3K
Dalam menjalankan aktivitasnya, manusia tidak mungkin terlepas dari ancaman bahaya di sekitarnya. Ancaman bahaya tersebut seperti jatuh dari ketinggian, kejatuhan benda, terantuk, tersandung, tergelincir, terjepit diantara benda, terlanggar, tertumbuk, tertabrak, tergilas benda, terpotong, terkilir, terbakar akibat berhubungan dengan suhu tinggi/korosi/radiasi, tersengat arus listrik, dll. Oleh karena itu, tentunya mereka akan mencari cara untuk melakukan upaya perlindungan terhadap dirinya. Dimulai dari upaya preventif (pencegahan) hingga upaya kuratif (penyembuhan). Meskipun sudah dilakukan upaya pencegahan namun potensi bahaya masih saja bisa muncul dan menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu perlu dilakukan tindakan pertolongan terhadap korban kecelakaan agar kondisi korban tidak bertambah parah dan tidak fatal akibatnya.
otak p3k
Latar Belakang
Dilihat dari definisi tempat kerja sendiri yaitu suatu tempat yang di dalamnya terdapat tenaga kerja yang bekerja atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk urusan suatu usaha serta adanya sumber-sumber bahaya. Jadi dapat dipastikan bahwa di tempat kerja pasti terdapat potensi bahaya yang mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja.
Adanya potensi bahaya di tempat kerja terkadang disadari oleh pekerja tapi mereka tidak mengerti dampak yang ditimbulkannya dan cara mengendalikannya. Akhirnya mereka membiarkannya begitu saja dan terbiasa dengan keberadaan potensi bahaya tersebut, padahal jika terjadi kecelakaan kerja dapat mengakibatkan cideranya pekerja bahkan menimbulkan kematian.Oleh karena itu, dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan di tempat kerja perlu dilakukan pertolongan pertama secara cepat dan tepat.
Pemerintah mengatur pelaksanaan P3K di tempat kerja dalam peraturan perundangan. Pada Pasal 3 ayat (1) huruf (e) Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja disebutkan bahwa “Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk memberi pertolongan pada kecelakaan”. Hal ini mengindikasikan bahwa perlu adanya peraturan pelaksanaan yang khusus mengatur tentang pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Maka pada tahun 2008 Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : Per.15/Men/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja.
Pasal 2 ayat (1) dan (2) Permenakertrans No.Per.15/Men/VIII/2008 menyebutkan bahwa “Pengusaha wajib menyediakan petugas P3K dan fasilitas P3K di tempat kerja” serta “Pengurus wajib melaksanakan P3K di tempat kerja”. Hal ini menunjukkan adanya kewajiban bagi pihak perusahaan/tempat kerja untuk melaksanakan P3K sekaligus menyediakan petugas P3K dan fasilitas P3K di tempat kerjanya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja saat kecelakaan terjadi.
Pengertian, Maksud dan Tujuan P3K
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja.
P3K dilakukan dengan maksud memberikan perawatan darurat pada korban, sebelum pertolongan yang lebih lengkap diberikan oleh dokter atau petugas kesehatan lainnya. Adapun tujuan p3k antara lain : Menyelamatkan nyawa
- Meringankan penderitaan korban, seperti meringankan rasa nyeri
- Mencegah cedera/penyakit bertambah parah, seperti mencegah perdarahan
- Mempertahankan daya tahan korban
- Menunjang upaya penyembuhan
- Mencarikan pertolongan lebih lanjut
Tindakan P3K
Tindakan pertolongan yang harus dilakukan, meliputi :
- Menilai situasi
Perhatikan situasi yang terjadi dengan cepat dan aman. Kenali bahaya yang mengancam diri sendiri, korban dan orang lain. Perhatikan sumber bahaya yang ada serta jenis pertolongan yang tepat. Tindakan pertolongan dilakukan dengan tenang. Perhatikan juga akan adanya bahaya susulan.
- Mengamankan tempat kejadian
Perhatikan faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Utamakan keselamatan diri sendiri. Jauhkan korban dari bahaya dengan cara aman dan memperhatikan keselamatan diri sendiri (dengan alat pelindung). Singkirkan sumber bahaya (misalnya putuskan aliran listrik, matikan mesin yang masih beroperasi) dan hilangkan faktor bahaya (misalnya dengan menghidupkan exhaust fan). Tandai tempat kejadian sehingga orang lain tahu bahwa di tempat itu ada bahaya.
- Memberikan pertolongan
Yang pertama dilakukan adalah menilai kondisi korban. Ini dapat dilakukan dengan cara memeriksa kesadaran, pernapasan, sirkulasi darah dan gangguan lokal. Kemudian tentukan status korban serta prioritas tindakan memberikan pertolongan. Pemberian pertolongan sesuai status korban, dapat dilakukan dengan cara sbb:
- Baringkan korban dengan kepala lebih rendah dari tubuhnya
- Bila ada tanda henti nafas dan jantung, berikan resusitasi jantung paru
- Selimuti korban
- Bila luka ringan obati seperlunya
- Bila luka berat, segera mencari bantuan medis yang tepat
- Mencari bantuan
Jika memungkinkan, mencari bantuan orang lain untuk mengamankan tempat kejadian kecelakaan, menelepon RS/tenaga medis, mengambil alat-alat P3K, membantu mengatasi perdarahan, atau membantu memindahkan korban.
Fasilitas P3K
Untuk mendukung pelaksanaan P3K dibutuhkan fasilitas P3K, meliputi :
- Personil atau petugas P3K
Jumlah petugas P3K disesuaikan dengan jumlah tenaga kerja yang ada di perusahaan, faktor risiko di perusahaan dan jumlah shift kerja perusahaan. Untuk menjadi petugas P3K perlu dilakukan seleksi personil (seleksi kepribadian,kesehatan jasmani dan rohani, serta ketrampilan). Calon petugas yang telah diseleksi, harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum menjalankan tugasnya.
Adapun rasio jumlah petugas P3K di tempat kerja dengan jumlah pekerja berdasarkan klasifikasi tempat kerja dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Klasifikasi Tempat Kerja. | Jumlah Pekerja | Jumlah petugas P3K. |
Tempat kerja dengan potensi bahaya rendah. | 25 – 150. | 1 orang |
> 150 | 1 orang untuk setiap 150 orang atau kurang. | |
Tempat kerja dengan potensi bahaya tinggi. | < 100 | 1 orang |
> 100 | 1 orang untuk setiap 100 orang atau kurang. |
- Kotak P3K
Bahan kotak P3K harus kuat. Kotak P3K mudah dipindahkan dan diberi label. Kotak P3K diletakkan di tempat yang mudah dilihat dan terjangkau. Isi kotak P3K, jumlah dan jenis kotak P3K diatur berdasarkan Permenakertrans No : Per.15/Men/VIII/2008 tentang P3K di Tempat Kerja.
- Ruang P3K
Ruang P3K harus cukup menampung satu tempat tidur pasien dan masih terdapat ruang gerak bagi seorang petugas P3K serta penempatan fasilitas P3K lainnya. Kondisi ruang P3K harus bersih, terang dan memiliki ventilasi udara yang baik. Agar mudah saat memindahkan korban, pintu ruang P3K dibuat cukup lebar. Lokasinya mudah dijangkau dari tempat kerja, dekat dengan kamar mandi serta jalan keluar dan tempat parkir. Ruang P3K dilengkapi dengan perlengkapan-perlengkapan berikut ini :
ü Wastafel dengan air mengalir
ü Kertas tisue/lap
ü Usungan/tandu
ü Bidai/spalk
ü Kotak P3K dan isi
ü Tempat tidur dengan bantal dan selimut
ü Tempat menyimpan tandu atau kursi roda
ü Sabun dan sikat
ü Pakaian bersih untuk penolong
ü Tempat sampah dan Kursi tunggu, bila diperlukan
- Alat evakuasi dan alat transportasi
Alat evakuasi seperti tandu, kursi roda, dan alat lainnya yang digunakan untuk memindahkan korban ke tempat yang aman. Alat transportasi dapat berupa mobil ambulans atau kendaraan lainnya yang digunakan untuk pengangkutan.
- Fasilitas tambahan
Fasilitas tambahan berupa alat pelindung diri, peralatan khusus di tempat kerja yang memiliki potensi bahaya yang bersifat khusus.
Penjelasan di atas lebih diarahkan untuk tempat kerja dalam lingkup pengawasan ketenagakerjaan. Namun jika kita lihat manfaat dari pelaksanaan P3K di atas, hal tersebut dapat diterapkan di mana saja, baik di lingkungan keluarga, lembaga pemerintah, lembaga masyarakat dsb. Untuk pelaksanaannya pun tentu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing tempat. Semoga bermanfaat, salam
Pentingnya P3K
Macam –Maacam Alat Pengukur Suhu (Termometer) Badan Termometer adalah hal yang tidak asing lagi dalam dunia permedisan. Alat yang berfungsi... selengkapnya
beberapa obat radang tenggorokan yang bisa Anda coba di rumah seperti berikut ini: 1. Air Garam Obat sakit tenggorokan yang... selengkapnya
Tidak semua difabel kursi roda menggunakan jenis kursi roda yang sama. Setiap kursi roda yang dipakai teman disabilitas semestinya memiliki... selengkapnya
Selain kebutuhan nutrisi, bunda juga wajib memantau tumbuh kembang si kecil dan mengontrol berat badannya. Cek merk timbangan bayi terbaik... selengkapnya
Materi Mengenai Pengertian, Tujuan dan Pentingnya P3K Dalam menjalankan aktivitasnya, manusia tidak mungkin terlepas dari ancaman bahaya di sekitarnya. Ancaman... selengkapnya
Kursi roda adalah alat bantu yang digunakan oleh orang yang mengalami kesulitan berjalan menggunakan kaki, baik dikarenakan oleh penyakit, cedera maupun... selengkapnya
Tubuh membutuhkan oksigen untuk bekerja. Oksigen ini diambil dari udara kemudian masuk ke paru-paru dan diterima oleh darah untuk diedarkan... selengkapnya
Demam merupakan salah satu kondisi yang sering dialami oleh anak. Pada anak sehat, demam biasanya bukan menjadi suatu masalah yang... selengkapnya
Alami sakit kepala di siang hari memang sangat mengganggu. Apalagi kalau pekerjaan di kantor sedang menumpuk dan dikejar deadline, rasa... selengkapnya
Kehadiran kursi roda sangat membantu sebagian orang yang kesulitan bergerak untuk bisa menjalani aktivitasnya sehari-hari. Misalnya orang-orang dengan disabilitas fisik,... selengkapnya
SECA Scale Up Line 654 Timbangan Seca 654 Seca Scale-up Line mungkin merupakan pilihan paling modern dan pionir untuk menentukan… selengkapnya
Rp 57.750.000 Rp 60.000.000El Sarung Tangan Latex Karet / Handscoon / Examination Gloves Maxter Sarung tangan maxter adalah sarung tangan karet powder non… selengkapnya
Rp 125.000 Rp 155.000Rk NB : Karena stok random untuk sendok puyer kami kirim sesuai dengan stok yang ada. Jangan khawatir karena… selengkapnya
Rp 650.000 Rp 700.000Rk Braided silk adalah benang operasi berbahan sutera yang digunakan untuk bedah minor seperti luka trauma dan menjahit luka terbuka…. selengkapnya
Rp 195.000 Rp 235.000pt Infantometer Pengukur Tinggi Badan Bayi SECA 416 Seca 416 Infantometer untuk mengukur bayi dan balita. Konstruksi yang… selengkapnya
Rp 13.000.000 Rp 13.250.000Rk Thermometer infrared non contact IT 122 digunakan untuk mengukur suhu badan bayi , anak (yg sering rewel), dan dewasa… selengkapnya
Rp 275.000 Rp 324.000dn Laminar Air Flow ABL LAF120 Meja Kerja Steril Inokulasi / Penanaman Alat yang bernama Laminar Air Flow ini memiliki… selengkapnya
*Harga MulaiRp 59.392.000
El Tas P3K Emergency Kit First Aid Kit Waistmed Kit 4Life Waistmed kit adalah tas p3k yang dirancang untuk kelompok… selengkapnya
Rp 1.120.000 Rp 1.300.000El Alat Ukur Lentur / Meteran Pengukur Panjang / Meteran Roll Metline Metline adalah meteran gulung praktis sepanjang 150 cm… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 35.000Punya Lumbar/Lunar Pillow , koyonya habis ? Nanggungkan kalau harus beli baru lagi sama alatnya ? 🙂 Nah telah tersedia… selengkapnya
Rp 300.000 Rp 315.000
Saat ini belum tersedia komentar.