● online
- Jual Pispot BAB Plastik
- Jual Urine Container 60 ml / Tempat Sampel Urine N
- Jual Disposable Syringe 50cc Onemed Luer Lock-LL L
- Jual Otoscope Riester e Scope FO LED Optic LED Hit
- Kit Lengan Pelatihan Multi-Vena Pediatrik IV 375-7
- Dwyer Magnehelic 30 To 30pa Pengukur Tekanan Ruang
- Jual Compressor Nebulizer Omron NE C801 / C801KD /
- Jual Pulse Oximeter Jari Pengukur Oksigen
Pentingnya P3K
Materi Mengenai Pengertian, Tujuan dan Pentingnya P3K
Dalam menjalankan aktivitasnya, manusia tidak mungkin terlepas dari ancaman bahaya di sekitarnya. Ancaman bahaya tersebut seperti jatuh dari ketinggian, kejatuhan benda, terantuk, tersandung, tergelincir, terjepit diantara benda, terlanggar, tertumbuk, tertabrak, tergilas benda, terpotong, terkilir, terbakar akibat berhubungan dengan suhu tinggi/korosi/radiasi, tersengat arus listrik, dll. Oleh karena itu, tentunya mereka akan mencari cara untuk melakukan upaya perlindungan terhadap dirinya. Dimulai dari upaya preventif (pencegahan) hingga upaya kuratif (penyembuhan). Meskipun sudah dilakukan upaya pencegahan namun potensi bahaya masih saja bisa muncul dan menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu perlu dilakukan tindakan pertolongan terhadap korban kecelakaan agar kondisi korban tidak bertambah parah dan tidak fatal akibatnya.
otak p3k
Latar Belakang
Dilihat dari definisi tempat kerja sendiri yaitu suatu tempat yang di dalamnya terdapat tenaga kerja yang bekerja atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk urusan suatu usaha serta adanya sumber-sumber bahaya. Jadi dapat dipastikan bahwa di tempat kerja pasti terdapat potensi bahaya yang mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja.
Adanya potensi bahaya di tempat kerja terkadang disadari oleh pekerja tapi mereka tidak mengerti dampak yang ditimbulkannya dan cara mengendalikannya. Akhirnya mereka membiarkannya begitu saja dan terbiasa dengan keberadaan potensi bahaya tersebut, padahal jika terjadi kecelakaan kerja dapat mengakibatkan cideranya pekerja bahkan menimbulkan kematian.Oleh karena itu, dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan di tempat kerja perlu dilakukan pertolongan pertama secara cepat dan tepat.
Pemerintah mengatur pelaksanaan P3K di tempat kerja dalam peraturan perundangan. Pada Pasal 3 ayat (1) huruf (e) Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja disebutkan bahwa “Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk memberi pertolongan pada kecelakaan”. Hal ini mengindikasikan bahwa perlu adanya peraturan pelaksanaan yang khusus mengatur tentang pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Maka pada tahun 2008 Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : Per.15/Men/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja.
Pasal 2 ayat (1) dan (2) Permenakertrans No.Per.15/Men/VIII/2008 menyebutkan bahwa “Pengusaha wajib menyediakan petugas P3K dan fasilitas P3K di tempat kerja” serta “Pengurus wajib melaksanakan P3K di tempat kerja”. Hal ini menunjukkan adanya kewajiban bagi pihak perusahaan/tempat kerja untuk melaksanakan P3K sekaligus menyediakan petugas P3K dan fasilitas P3K di tempat kerjanya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja saat kecelakaan terjadi.
Pengertian, Maksud dan Tujuan P3K
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja.
P3K dilakukan dengan maksud memberikan perawatan darurat pada korban, sebelum pertolongan yang lebih lengkap diberikan oleh dokter atau petugas kesehatan lainnya. Adapun tujuan p3k antara lain : Menyelamatkan nyawa
- Meringankan penderitaan korban, seperti meringankan rasa nyeri
- Mencegah cedera/penyakit bertambah parah, seperti mencegah perdarahan
- Mempertahankan daya tahan korban
- Menunjang upaya penyembuhan
- Mencarikan pertolongan lebih lanjut
Tindakan P3K
Tindakan pertolongan yang harus dilakukan, meliputi :
- Menilai situasi
Perhatikan situasi yang terjadi dengan cepat dan aman. Kenali bahaya yang mengancam diri sendiri, korban dan orang lain. Perhatikan sumber bahaya yang ada serta jenis pertolongan yang tepat. Tindakan pertolongan dilakukan dengan tenang. Perhatikan juga akan adanya bahaya susulan.
- Mengamankan tempat kejadian
Perhatikan faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Utamakan keselamatan diri sendiri. Jauhkan korban dari bahaya dengan cara aman dan memperhatikan keselamatan diri sendiri (dengan alat pelindung). Singkirkan sumber bahaya (misalnya putuskan aliran listrik, matikan mesin yang masih beroperasi) dan hilangkan faktor bahaya (misalnya dengan menghidupkan exhaust fan). Tandai tempat kejadian sehingga orang lain tahu bahwa di tempat itu ada bahaya.
- Memberikan pertolongan
Yang pertama dilakukan adalah menilai kondisi korban. Ini dapat dilakukan dengan cara memeriksa kesadaran, pernapasan, sirkulasi darah dan gangguan lokal. Kemudian tentukan status korban serta prioritas tindakan memberikan pertolongan. Pemberian pertolongan sesuai status korban, dapat dilakukan dengan cara sbb:
- Baringkan korban dengan kepala lebih rendah dari tubuhnya
- Bila ada tanda henti nafas dan jantung, berikan resusitasi jantung paru
- Selimuti korban
- Bila luka ringan obati seperlunya
- Bila luka berat, segera mencari bantuan medis yang tepat
- Mencari bantuan
Jika memungkinkan, mencari bantuan orang lain untuk mengamankan tempat kejadian kecelakaan, menelepon RS/tenaga medis, mengambil alat-alat P3K, membantu mengatasi perdarahan, atau membantu memindahkan korban.
Fasilitas P3K
Untuk mendukung pelaksanaan P3K dibutuhkan fasilitas P3K, meliputi :
- Personil atau petugas P3K
Jumlah petugas P3K disesuaikan dengan jumlah tenaga kerja yang ada di perusahaan, faktor risiko di perusahaan dan jumlah shift kerja perusahaan. Untuk menjadi petugas P3K perlu dilakukan seleksi personil (seleksi kepribadian,kesehatan jasmani dan rohani, serta ketrampilan). Calon petugas yang telah diseleksi, harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum menjalankan tugasnya.
Adapun rasio jumlah petugas P3K di tempat kerja dengan jumlah pekerja berdasarkan klasifikasi tempat kerja dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Klasifikasi Tempat Kerja. | Jumlah Pekerja | Jumlah petugas P3K. |
Tempat kerja dengan potensi bahaya rendah. | 25 – 150. | 1 orang |
> 150 | 1 orang untuk setiap 150 orang atau kurang. | |
Tempat kerja dengan potensi bahaya tinggi. | < 100 | 1 orang |
> 100 | 1 orang untuk setiap 100 orang atau kurang. |
- Kotak P3K
Bahan kotak P3K harus kuat. Kotak P3K mudah dipindahkan dan diberi label. Kotak P3K diletakkan di tempat yang mudah dilihat dan terjangkau. Isi kotak P3K, jumlah dan jenis kotak P3K diatur berdasarkan Permenakertrans No : Per.15/Men/VIII/2008 tentang P3K di Tempat Kerja.
- Ruang P3K
Ruang P3K harus cukup menampung satu tempat tidur pasien dan masih terdapat ruang gerak bagi seorang petugas P3K serta penempatan fasilitas P3K lainnya. Kondisi ruang P3K harus bersih, terang dan memiliki ventilasi udara yang baik. Agar mudah saat memindahkan korban, pintu ruang P3K dibuat cukup lebar. Lokasinya mudah dijangkau dari tempat kerja, dekat dengan kamar mandi serta jalan keluar dan tempat parkir. Ruang P3K dilengkapi dengan perlengkapan-perlengkapan berikut ini :
ü Wastafel dengan air mengalir
ü Kertas tisue/lap
ü Usungan/tandu
ü Bidai/spalk
ü Kotak P3K dan isi
ü Tempat tidur dengan bantal dan selimut
ü Tempat menyimpan tandu atau kursi roda
ü Sabun dan sikat
ü Pakaian bersih untuk penolong
ü Tempat sampah dan Kursi tunggu, bila diperlukan
- Alat evakuasi dan alat transportasi
Alat evakuasi seperti tandu, kursi roda, dan alat lainnya yang digunakan untuk memindahkan korban ke tempat yang aman. Alat transportasi dapat berupa mobil ambulans atau kendaraan lainnya yang digunakan untuk pengangkutan.
- Fasilitas tambahan
Fasilitas tambahan berupa alat pelindung diri, peralatan khusus di tempat kerja yang memiliki potensi bahaya yang bersifat khusus.
Penjelasan di atas lebih diarahkan untuk tempat kerja dalam lingkup pengawasan ketenagakerjaan. Namun jika kita lihat manfaat dari pelaksanaan P3K di atas, hal tersebut dapat diterapkan di mana saja, baik di lingkungan keluarga, lembaga pemerintah, lembaga masyarakat dsb. Untuk pelaksanaannya pun tentu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing tempat. Semoga bermanfaat, salam
Pentingnya P3K
Kursi roda adalah alat bantu yang digunakan oleh orang yang mengalami kesulitan berjalan menggunakan kaki, baik dikarenakan oleh penyakit, cedera maupun... selengkapnya
Ketika kita bertanya pada anak-anak tentang apa cita-cita mereka, kebanyakan dengan polosnya mereka akan menjawab “aku ingin jadi dokter”. Kayaknya... selengkapnya
Begini Cara-cara yang Dilakukan untuk Sterilisasi Alat Kesehatan Rumah Sakit. Alat kesehatan merupakan salah satu alat yang sangat penting dimana... selengkapnya
Alat bekam sammora premium merupakan alat bekam yang di produksi oleh Sammora dengan kualitas premiium. Alat bekam premium ini banyak... selengkapnya
Kolesterol tinggi merupakan gangguan metabolik yang cukup umum ditemui. Jika keadaan ini tidak dikendalikan dengan baik, risiko penyakit jantung dan... selengkapnya
Antiseptik merupakan senyawa kimia yang berfungsi menghambat atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme, bahkan mampu membunuh kuman. Antiseptik umumnya digunakan saat menangani luka, juga saat operasi atau... selengkapnya
Penggunaan sarung tangan (gloves) pada dasarnya adalah sebagai alat pelindung bagi tangan untuk aktifitas yang memerlukan sterilisasi dalam bidang kesehatan.... selengkapnya
Stetoskop merupakan alat bantu pemeriksaan yang umum digunakan oleh dokter. Alat ini berfungsi untuk mendengarkan suara dari dalam tubuh, salah... selengkapnya
Demam merupakan salah satu kondisi yang sering dialami oleh anak. Pada anak sehat, demam biasanya bukan menjadi suatu masalah yang... selengkapnya
beberapa obat radang tenggorokan yang bisa Anda coba di rumah seperti berikut ini: 1. Air Garam Obat sakit tenggorokan yang... selengkapnya
Plesterin Plester Roll 10cmx5m OneMed Plesterin roll onemed 10cmx5m adalah plesterin non woven oneMed putih kualitas prima, mudah dan nyaman… selengkapnya
Rp 95.000 Rp 134.000El Plester Kain Plester Luka Gidcare Plaster Minirol 1,25cmx1m Gidcare Plester Kain Plester Luka Gidcare Plaster Minirol 1,25cmx1m Gidcare ialah… selengkapnya
*Harga MulaiRp 5.000
El Deker Pelindung Lutut Hinged Knee Support Wrap Arround 52013 Wellcare Hinged knee Support berfungsi sebagai pembungkus lutut. Fitur :… selengkapnya
Rp 1.010.000 Rp 1.450.000un Habis kecelakaan? Baru sembuh dari sakit? Sudah tua? Pakai saja tongkat kaki 3 yang tahan lama dan awet. Tongkat… selengkapnya
Rp 145.000 Rp 210.000El Urine Container / Gelas Urine 60 ml Tutup Merah Steril Onemed Urine container adalah wadah yang digunakan untuk mengambil… selengkapnya
Rp 6.000 Rp 8.500Rk foley chateter adalah tabung fleksibel yang digunakan untuk mengalirkan air kencing dengan melewati uretra dan masuk ke… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 46.000dn Paket Alat Cek Up Tes Gula Darah / Tes diabetes On Call Plus ON CALL PLUS ALAT TES GULA… selengkapnya
Rp 450.000 Rp 515.000El Tensimeter beurer BM-47 adalah tensimeter digital yang mengukur tekanan darah dan detak jantung pada lengan atas, dengan Desain yang… selengkapnya
Rp 850.000 Rp 895.000Rk Thermometer alkohol adalah termometer yang menggunakan alkohol sebagai media pengukur, yang merupakan alternatif dari termometer air raksa dengan fungsi… selengkapnya
Rp 20.000 Rp 25.000El Lampu operasi L-751 II adalah salah satu jenis lampu berdiri yang digunakan untuk menyinari atau tindakan dalam proses kelancaran… selengkapnya
Rp 3.900.000 Rp 3.000.000
Saat ini belum tersedia komentar.